Sepauk – Jajaran Polsek Sepauk berhasil membongkar arena sabung ayam (kelang) di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, pada Rabu, 20 Mei 2026. Pembongkaran ini dilakukan setelah menerima laporan dari media sosial pada Selasa 19 Mei 2026 tentang adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, memerintahkan 6 personil untuk mendatangi lokasi dan melakukan pembongkaran. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sepauk, Aiptu Agus Waluyo, tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan menemukan bahwa aktivitas perjudian sudah tidak ada lagi.
Personil Polsek Sepauk kemudian melakukan pembersihan, pembongkaran, dan pembakaran sisa-sisa arena sabung ayam dan pondok. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian di wilayah kami,” ujar IPTU Abdul Hadi.
Pembongkaran ini merupakan upaya preventif untuk mencegah dan memberantas perjudian di wilayah Sepauk. IPTU Abdul Hadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Sepauk.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kecamatan Sepauk. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun, dan apabila masih ada tolong melaporkan aktivitas perjudian kepada pihak kepolisian dan akan kami tindak tegas.











