SINTANG – Musyawarah Daerah (Musda) ke-II DPD TBBR Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, dengan agenda pemilihan kepengurusan baru, selain melakukan pemilihan kepengurusan DPD yang baru juga dilakukan, evaluasi kinerja DPD periode lalu dan program pengurus terpilih periode kedepan.
Berdasarkan musyawarah tersebut sesuai usulan dari setiap ranting, ada tiga nama yang di rekomendasikan sebagai calon Ketua DPD TBBR Kabupaten Sintang, berdasarkan hasil votting rekomendasi Ketua DPD TBBR Kabupaten Sintang periode 2024-2029 sebagai berikut.
1. Aprensius (7) suara.
2. Marthias (5) suara.
3. Petrus Candra (2) suara.
Setelah dilakukan rekomendasi dan votting tersebut, ketiga nama diatas diserahkan ke pihak DPP, dan akan dilakukan pemilihan langsung oleh DPP atau di tunjuk langsung oleh Panglima Jilah selaku pemilik hak Veto.
Kepada wartawan Ketua Umum TBBR setanah Dayak James Mark menyatakan Musda ini menurut dia adalah amanat dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang harus laksanakan aturan yang ada, dengan demikian pihaknya dapat menata merapikan kembali organisasi.
“Agar bisa berkembang dan bersaing dengan organisasi besar yang ada di Indonesia, sebab itu saya berharap TBBR dapat mengadopsi hal positif dari organisasi lainya, dengan meningkatkan SDM, ” kata James.
Dia juga berharap melalui Musda ini nanti akan terpilih pengurus baru, yang dapat bersinergi dengan Ormas lain yang ada di Kabupaten Sintang, terlebih untuk mendukung kemajuan dan menjaga kedamaian yang ada di Kabupaten Sintang.











