Polsek Sepauk Tindak Tegas Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Lengkenat

Sepauk – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas judi sabung ayam di Desa Lengkenat, jajaran Polsek Sepauk bergerak cepat melakukan penindakan. Atas perintah Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H anggota Polsek Sepauk langsung menuju lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa pagi, 28 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam yang sedang berlangsung. Meski demikian, di lokasi tersebut ditemukan sejumlah fasilitas dan arena atau “kelang” yang diduga kuat digunakan untuk praktik perjudian.

Sebagai langkah tegas dan preventif, pihak kepolisian langsung melakukan pembongkaran dengan cara membakar kelang tersebut agar tidak dapat digunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah Sepauk,” tegasnya.

Dengan langkah cepat ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Sepauk tetap kondusif serta terbebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777