Sintang – Menindak lanjuti pemberitaan disalah satu media online, tentang adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Tanjung Balai Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hadi, SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi, Selasa 16 Juli 2025.
Saat di lokasi petugas tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam, namun hanya ditemukan kelang sebagai tempat sabung ayam di Desa Tanjung Balai. petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran kelang tersebut.
Kepada Wartawan IPTU Abdul Hadi mengatakan bahwa tindakan tersebut merupkan komitmen dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sepauk, dalam rangka memberatas setiap kegiatan ilegal yang ada diwilayah hukum Polsek Sepauk.
“Kami mendapati informasi dari salah satu media online, yang mana didalam beritanya menyebutkan adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Tanjung Balai. Saya perintahkan anggota untuk mengecek langsung ke lokasi dan benar adanya ditemukan kelang sabung ayam, anggota saya langsung melakukan pembongkaran kelang tersebut,” ujar dia.











