KALBAR – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menilai kebijakan Pemblokiran Rekening BANK yang Dormant oleh PPATK melanggar Hak Asasi Manusia. Dia menilai kebijakan ini dapat merugikan masyarakat, khusus masarakat di daerah perdalaman, yang membuka Rekening sekedar untuk menabung.
Dalam vidio berdurasi sekitar satu menit yang diunggah melalui Akun Facebook Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, dia secara terbuka mengkeritik kebijakan pemerintah pusat terkait pemblokiran Rekaning yang tidak digunakan dalam kurun waktu tertentu.
“Begini bah, apalagi kami di Kalbar tidak semua punya internet, masih banyak daerah-daerah yang belum tereskpost, jadi orang-orang di kampung itu bikin Rekening dia nyimpan uang di situ, dia tidak punya ATM. Nah kalau diblokir coba, itukan hak pribadi dia,” ungkap Krisantus dengan nada kesal.
Begitu juga dengan kebijakan pemerintah terkait tanah yang nganggur diambil negara, dirinya menilai kebijakan ini juga merupakan kebijakan yang salah yang sangat merugikan rakyat.
Jika hal tersebut terjadi kepada warga Kalimantan Barat maka sebagai Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus mengatakan dirinya akan membela rakyatnya.











