Sempat Terlambat Diresmikan, Hotel Charlie Siap Beroperasi Dalam Waktu Dekat

Sintang – Hotel Charlie di Jalan Lintas Melawi, Kota Sintang, akhirnya siap beroperasi setelah beberapa bulan tersendat karena masalah perijinan.

Pertemuan yang dihadiri oleh instansi terkait pemerintah kabupaten Sintang, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan lain-lain, menyimpulkan bahwa Hotel Charlie telah memenuhi semua persyaratan dan siap beroperasi.

Pemilik Hotel Charlie, merasa senang dan lega bahwa masalah perijinan telah selesai. “Kami telah mengikuti semua aturan dan prosedur, dan akhirnya kami dapat beroperasi,” ujarnya.

“Semua dokumen dan kelengkapan sudah terpenuhi, dan Hotel Charlie telah memenuhi syarat untuk pendirian bangunan,” kata Arbudin, Ketua LSM Somasi, yang mendampingi pemilik Hotel Charlie.

Arbudin menambahkan bahwa dukungan investasi di kabupaten Sintang, terutama di bidang perhotelan, dapat meningkatkan pendapatan daerah. “Kami berharap semua pihak dapat mendukung investor yang ingin berinvestasi di kabupaten Sintang, tetapi tetap mematuhi prosedur yang telah diatur,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti Musrikah, juga menyatakan bahwa Hotel Charlie telah memenuhi semua persyaratan dan siap beroperasi. “Hasil pemeriksaan langsung di lapangan dan dokumen yang dipenuhi menunjukkan bahwa Hotel Charlie dapat beroperasi,” ujarnya.

Dengan demikian, Hotel Charlie siap menjadi salah satu ikon pariwisata di Sintang dan meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah ini.

Penulis: AdsEditor: Ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!