banner
banner
banner

Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong 50% Akan Berdampak Pada Kunjungan Anggota Dewan Ke Masyarakat

SINTANG – Kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran kembali menjadi sorotan, Ketua DPRD Sintang Indra Subekti juga menanggapi hal tersebut, terutama terkait pemotongan 50% anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Sintang.

Ketua DPRD Sintang Indra Subekti mengatakan bahwa kebijakan ini akan berdampak terhadap kunjungan Anggota Dewan kepada masyarakat. Padahal Kunjungan ke masyarakat adalah salah satu cara bagi Anggota Dewan untuk menyerap aspirasi dan memahami kebutuhan langsung masyarakat.

Menurut dia dengan adanya pemotongan anggaran tersebut, tentu akan membatasi kemampuan Anggota DPRD untuk melakukan tugas dan fungsinya secara optimal.

“Dengan adanya pengurangan anggaran ini, tentu saja kami akan mengalami keterbatasan dalam melaksanakan program-program kerja kami,” ujar dia Kepada Wartawan Senin 3 Maret 2025.

Walaupun efesiensi anggaran adalah langkah yang baik untuk menghemat pengeluaran pemerintah, menurut dia mestinya kebijakan ini perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini atau memberikan solusi alternatif agar kami tetap bisa menjalankan tugas kami dengan baik,” bebernya.

“Pemotongan anggaran perjalanan dinas yang mulai berlaku tahun ini, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara di tengah situasi ekonomi yang sulit. Namun, konsekuensi dari kebijakan ini bisa menjadi hambatan dalam menjalin komunikasi yang efektif antara DPRD dengan masyarakat,” tambah dia.

Indra Subkekti mengatakan DPRD Kabupaten Sintang berencana untuk mengadakan rapat internal guna membahas strategi alternatif, termasuk memanfaatkan teknologi untuk tetap terhubung dengan konstituen meskipun ada pembatasan dalam perjalanan dinas.

“Dengan adanya kebijakan ini diharapkan semua pihak dapat menemukan solusi, yang dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kebutuhan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Pojokkalbar.com

Editor: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *