Sintang – Dalam rangka menindaklanjuti dampak bahaya narkoba khususnya di lingkungan TNI AD, Kodim 1205/Sintang mengadakan sosialisasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang yang dilaksanakan di Aula Makodim Sintang, Jum’at (21/06/2024).
Kegiatan yang dilakukan Kodim Sintang ini merupakan upaya dan komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan TNI AD.

Pada kesempatannya Dandim Sintang Letkol Inf Rangga Bayu Widiartha, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk mencegah keterlibatan anggota TNI khususnya di Kodim 1205/Sintang dalam penyalahgunaan narkotika.
“Ini adalah wujud pengamanan kedalam atau pengamanan tubuh satuan anggota TNI, supaya jangan sampai terlibat kegiatan peredaran narkoba, dengan pengetahuan yang lebih baik tentang bahaya narkoba, anggota Kodim Sintang diharapkan dapat menjadi teladan dalam gerakan anti-narkoba di masyarakat,” ujar Letkol Inf Rangga.
Dalam sosialisasi P4GN ini, disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Sintang, Muhammad Salamun Na’im. Ia menjelaskan tentang macam-macam jenis Narkoba, bahaya Narkoba, dampak bagi penggunanya dan keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba, serta cara antisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para anggota TNI khususnya anggota Kodim Sintang, tentang bahaya narkoba dan mendukung upaya BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” kata Na’im.