SINTANG – Selama empat hari sejak tanggal 08 hingga 12 Juli 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang kedatangan tim Inspektorat Jenderal Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kedatangan Tim tersebut, untuk melaksanakan audit dengan tujuan tertentu terhadap pelayanan pertimbangan teknis pertanahan dalam rangka permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Tim dari inspektorat jenderal terdiri dari I Gusti Made Sastrawan, S.H., CRMO., QRMP. sebagai Pengendali Teknis, Stanley Purbonegoro, S.E sebagai Ketua Tim, dan dua orang Anggota Tim lainnya yaitu Ardiningrum Ramadhani, A.Md.Ak., dan Antania Saraswati, A.Md.Ak.











