Sintang-Komandan Kodim 1205/Sintang Letkol Inf. Rangga Bayu Widiartha menghimbau kepada anggota jajaran Kodim 1205 Sintang untuk tidak bermain judi online.Mengingat judi online dapat merusak rumah tangga serta dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dandim mengatakan pihaknya selalu memberikan himbauan dan penekanan kepada seluruh anggota jajaran agar tidak bermain judi online apapun bentuknya.
Sebab jika seseorang sudah kecanduan atau ketergantungan maka segala cara akan dihalalkan, dan pada akhirnya akan berakibat fatal.
“Saya menghimbau kepada seluruh Anggota Kodim 1205 Sintang agar menghindari hal tersebut, karena hal itu dilarang sesuai dengan Perintah Harian, Perintah Kasad,Panglima Kodam XII Tanjung Pura, Danrem 121/Alambhana Wanawai, bahwa Judi Online itu adalah suatu kegiatan yang menjadi lingkaran setan yang dapat merugikan personil itu sendiri yang jelas keuangan, hubungan antar sesama keluarga dan sesama sosialis itu akan berkurang,” ujar Dandim 1205/Sintang Kepada Wartawan Kamis 13 Juni 2024.
“Selaku Komandan Kodim 1205 Sintang pihaknya senantiasa memberikan jam Komandan serta pengarahan kepada personil baik itu Makodim sendiri, maupun Koramil-Koramil yang jauh-jauh di Wilayah,” tambahnya.
Selain melakukan penekanan tersebut, pihaknya juga melakukan Random cek handphone kepada semua anggota, yang bisa saja tergantung lingkungan dimana ia berada.
“Judi Online ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang dan merupakan tindak pidana,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengingatkan kepada seluruh prajurit jajaran Kodim 1205/Sintang, untuk tidak bergaya hidul yang berlebihan dan selalu tampil sederhana.
“Kita berpegang teguh mulai dari Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Panglima Kodam, Danrem 121/Abw dan jelas dalam Perpang TNI Nomor 44 Tahun 2015 yang mengatur Norma-norma kehidupan Prajurit beserta istri dan keluarganya untuk berlaku hidup sederhana, tidak menonjolkan kelebihan, hidup santun tidak bergaya hidup mewah,” pungkas dandim.