Sintang – Komandan Kodim 1205/Sintang Letkol Inf Rangga Bayu Widiartha menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Sintang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Senin (09/09/2024).
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 Florensius Roni dan Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri.
Anggota DPRD Sintang periode 2019-2024 resmi diberhentikan melalui SK Gubernur Kalbar Nomor 595/PEM/2024 tanggal 2 September 2024. Sementara pengangkatan 40 anggota DPRD Sintang periode 2024-2029 berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 596/PEM/2024 tanggal 2 september 2024.
Prosesi pengucapan sumpah janji 40 anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang Imron Rosyadi. Saat mengucapkan sumpah janji, anggota DPRD Sintang yang beragama Islam didampingi oleh Nijo, S. Ag, dan yang bergama Protestan didampingi Pdt. Ildus M. Aras, S. Th dan untuk yang beragama Katolik didampingi Pastor RD. Leonardus Miau. Sementara saat penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji diwakili oleh H. Senen Maryono, Hikman Sudirman dan Sandan.
Sementara itu Komandan Kodim 1205/Sintang Letkol Inf Rangga Bayu Widiartha dalam keterangannya juga menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik hari ini.
“Semogga kedepannya bisa bekerja untuk membangun bangsa dan negara yang di cintai serta di banggakan terutama Kabupaten Sintang,” ungkapnya.