Sintang (Harian Sintang)–Terkait ada dunggan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru di SD Negeri 17 Lanjing, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang Kalimantam Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Yustinus kepada Hariansintang.com mengatakan pihaknya belum mendapatkan pasti kebenaran atau ketidak benarannya.
“Selamat siang bang, terkait dengan berita-berita di media sosial, terutama mengenai pungli di SD Negeri 17 Lanjing, tentu kalau itu memang benar kita sangat prihatin, namun sangat disayangkan kok cepat sekali media sosialkan, di tayangkan, namun kami juga tidak bisa melarang ketika media itu sudah menayangkan beritanya,” ujar Yustinus kepada harian sintang melalui pesan suara via watshapp, Minggu 14 April 2024.
Dengan adanya informasi tersebut pihaknya, akan segera turun kelapangan dan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 17 Lanjing, untuk diminta penjelasan terkait dengan kebanaran ataupun ketidak benaran atas berita tersebut.
“Tentu ketika sudah kami panggil nanti baru kita akan lakukan klarifikasi terkait masalah pungutan liar itu, nah tentu kalau memang benar ada pungutan liar atau pembelian buku oleh orang tua murid tentu hal tersebut tidak dibeanarkan, karena bagaimanapun buku itu dibelikan melalui dana BOS,” kata Yustinus.
“Karena memang pengadaan buku Paket itu harus melalui dana BOS, walaupun jumlah siswa sedikit dana BOSnya sedikit, karena memanh itu sudah diperhitungkan dengan pengadaan buku secara bertahap,” tambahnya.