SINTANG – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Penambang Sintang Raya Bersatu berharap bisa bekerja dengan aman dan tenang. Hal ini di ungkapkan oleh Asmidi selaku Ketua Forum Penambang Sintang Raya Bersatu saat audensi dengan Bupati Sintang Kamis 08 Mei 2025 di ruang rapat Bupati Sintang.
Dalam Audensi tersebut mereka menyampaikan beberapa aspirasi kepada Bupati Sintang, salah satunya terkait proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah di ajukan sejak 2023 lalu namun hingga kini belum ada kepastian terkait WPR tersebut.
Oleh karena itu mereka meminta kepada Pemda Sintang dalam hal ini Bupati Sintang, dapat membantu memperjuangkan proses pengusulan WPR tersebut agar segera ada kepastian. Sebab saat ini masyarakat yang melakukan pekerjaan sebagai penambang emas masih merasa tidak aman saat bekerja karena dianggap ilehal dan berbenturan dengan hukum.
Sebagaimana diketahui sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sintang masih menggantungkan hidupnya dengan mata pencarian sebagai pekerja emas atau yang lebih dikenal dengan sebutan PETI.
Kepada Bupati Sintang Asmidi selaku ketua Forum Penambang Sintang Raya Bersatu, berharap Bupati Sintang dapat memberikan sebuah kebijakan agar mereka bisa tetap bekerja sembari menunggu proses WPR tersebut.
“Kami berharap pihak Pemda dapat membuat sebuah kebijakan agar kami tetap bisa bekerja sampai pada WPR itu terbit, sebab kalau tidak bekerja kami tidak bisa makan,” kata Asmidi dengan penuh harapan.