Sintang – Ikatan Persaudaraan Hai (IPHI) Kabupaten Sintang bersama masyarakat melaksankan kegiatan ikrar Kamtibmas dalam rangka merajut persatuan umat Islam dan menolak sikap intoleransi di Kabupaten Sintang.
Kegiatan ikrar kamtibmas berlangsung Jum’at malam 27 Juni 2025 bertempat di Halaman Masjid Ikhwanul Muslimin Sintang Jl. MT Haryono Km 5 Komp Cipta Mandiri 2 Kelurahan Sengkuang Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sintang Drs. H. Senen Maryono, M. Si, Kaban Kesbangpol Kab. Sintang yang diwakili oleh Analis Wasnas Zainal Abidin, SH, Kapolsek Sintang Iptu Heru Woldy, SH, Danramil Sintang yang diwakili oleh Sertu Misdan, Kakan Kemenag Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala KUA Sintang Mursi, S. Ag., Lurah Sengkuang, Lurah Rawamabok Ummi Wasita, Perwakilan dan Pengurus BKMT Kabupaten Sintang, Perwakilan IPHI Kab. Sintang, Ketua STAIMA Sintang Dr. Masruri, M. Pd.I, Perwakilan Yayasan Walisongo Sintang.
Pembacaan Ikrar Kamtibmas ini sekaligus bertepatan dengan momen Perayaan Tahun Baru Islam 1447 mengambil tema *Bersatu menjaga Ukhuwah Islamiyah & Kamtibmas di Kabupaten Sintang* dengan beberapa point penyampaian sebagai berikut.
Kabupaten Sintang memiliki keragaman multietnis dan multikultural, ukhuwah menjadi fondasi penting untuk menghindari gesekan dan mempererat kerjasama antarwarga. Melalui ukhuwah yang kuat, kita dapat mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi serta sikap intoleransi di media sosial.
Di Kabupaten Sintang, IPHI dan ormas Islam lainnya telah berupaya dan bermitra dengan Pemda, Kepolisian, dan tokoh adat untuk selalu membangun forum komunikasi dalam mencipta situasi kamtibmas di tengah masyarakat.
Bertepatan dengan momen Tahun Baru Islam ini harus dapat kita jadikan sebagai momentum hijrah sosial dari perbedaan menuju persatuan, dari potensi konflik menuju kolaborasi dan kebersamaan.