banner >< banner >< banner

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Ani Ramadhani didampingi Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak dan Pendaftaran

Hallo #SobATRBPN

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Ani Ramadhani didampingi Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mirna Yulianti, A.Md selaku Satgas Ajudikasi PTSL PM melaksanakan penyerahan sertipikat PTSL PM di Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang pada Senin, 16 Desember 2024.

Desa yang termasuk dalam penyerahan sertipikat ini adalah desa Bernayau, Kec. Sepauk, Mensiap Baru, Kec. Tempunak, Idai, Kec. Ketungau Hulu, Mungguk Entawak, Kec. Ketungau, Nanga Bugau, Kec. Ketungau Hulu, Sungai Kelik, Kec. Ketungau Hulu, Sebuluh, Kec. Ketungau Hulu dan Sekujam Timbai, Kec. Sepauk.

Penyerahan sertipikat ini dibagikan kepada masyarakat agar masyarakat memiliki rasa aman dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!