Sintang – Ketua DPRD Kabupaten Sintang Indra Subekti turut mengahdiri deklarasi Open Defecation Free (ODF), se Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang, Rabu 4 Desember 2024 di Kantor Camat Dedai.
Deklarasi ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sintang beserta jajaran OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Sintang, Camat Dedai dan Kepala Desa Se Kecamatan Dedai.
Sebagaimana tercantum dalam peraturan Bupati Sintang nomor 101 tahun 2021 tentang sanitasi total berbasis masyarakat dimana salah satu kegiatan utamanya adalah mengupayakan Desa/Kelurahan terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Indra Subekti berharap dengan adanya deklarasi ODF ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program-program kesehatan khususnya program sanitasi serta menjaga lingkungan.
Indra juga berharap capaian jumlah Desa ODF di Kabupaten Sintang dapat meningkat setiap tahunnya, untuk mendukung masyarakat yang maju, mandiri serta bermartabat.
“Saya berharap keberasilan ini dapat menjadi contoh bagi Desa-desa lain yang ada di Kabupaten Sintang, untuk kesejahteraan dan kesehatan bagi masyarakat kita,” pungkasnya.