Sintang – Kepala Kantor ATR/BPN Wilayah Kalimantan Barat Andi Tenri Abeng, menyerahkan secara simbolis sertipikat elektronik kepada UPT Bandara Tebelian Airport Sintang dan KPU Sintang.
Penyerahan secara simbolis ini berlangsung di sela-sela acara penanaman pohon bersama, di area Bandara Tebelian Sintang Rabu 5 Juni 2024.
“Alhamdulilah pada hari ini selesai menanam pohon, saya menyerahkan dua sertipikat elektronik hak milik atas nama Kemenhub yang diterima oleh Kepala Bandara Tebelian dan juga kepada KPU Sintang,” ujarnya.
Ia menjelaskan sertipikat elektronik merupakan transisi dari sertipikat lama, yang belankonya warna hijau berganti menjadi satu lembar dengan dua halaman.
“Masyarakat tidak perlu khawatir ini hanya perubahan blanko dari sertipikat warna hijau menjadi sertipikat elektronik. Kalau masyarakat ingin sertpikatnya diperint juga boleh kalau pun mau tidak diperint disimpan di brankas elektronik saja juga boleh,” jelasnya.
Dijelaskannya sertipikat elektronik memiliki keunggulan yang mudah disimpan, dan jika hilang proses pergantian tidaklah rumit, masyarakat bisa melakukan printout sendiri tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan.
Andi Tenri Abeng mengatakan untuk saat ini di Kalimantan Barat baru satu Kabupaten yang sudah menerapkan layanan sertipikat elektronik secara full yaitu di Kota Pontianak, sedangkan di Kabupaten Sintang sendiri layanan sertipikat elektronik akan dimulai pada bulan depan.
Dengan adanya perubahan sertipikat ini ia menyebutkan Kantor Pertanahan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan di masing-masing daerah.