Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Somasi melakukan investigasi lapangan di lokasi pembangunan Sintang Sentral Bisnis Distrik (SCBD) Komplek My Home, Kota Sintang, pada hari ini.
Investigasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lingkungan hidup di area proyek yang berskala besar tersebut.
Ketua LSM Somasi, Arbudin, yang memimpin tim investigasi, Rabu 19 November 2025, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti adanya penutupan atau penimbunan sungai di lokasi pembangunan.
“Kami berdiri di atas sungai yang telah ditimbun, sesuai dengan peta lokasi Google Map dan peta satelit,” kata Arbudin, sambil menunjukkan lokasi yang dimaksud.
Hasil pengamatan langsung tim investigasi LSM Somasi membenarkan laporan masyarakat. “Pihak pengembang SCBD memang telah melakukan penutupan atau penimbunan sungai, yang merupakan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam UU Lingkungan Hidup,” tegas Arbudin.
Atas temuan ini, LSM Somasi telah mengirimkan surat kepada Bupati Sintang, dengan tempatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, untuk segera mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanggapan KADIS Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang :

Menanggapi laporan dari LSM bahwa pembangunan Sintang Central Business District (SCBD) menimbun sungai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang,Igor Nugroho menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari LSM Somasi terkait isu tersebut.
Igor menambahkan setelah menerima surat resmi dari LSM Somasi, pihaknya juga langsung mengecek kelokasi Pembagunan SCBD. Menurut dia setelah dicocokan dengan citra Satelit tata ruang, titik sungai yang dimaksud oleh LSM Somasi dalam laporannya, sedikit berbeda atau selisih titiknya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau progres pembangunan SCBD, namun menekankan bahwa urusan perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan Tata Ruang.
“Kami akan terus memonitoring progres pembangunan SCBD, namun berkaitan dengan perizinan sepenuhnya merupakan kewenangan Tata Ruang,” kata Igor, saat ditemui Wartawan diruang kerjanya, Rabu 26 November 2025.
Igor tidak menyebutkan secara spesifik tindakan apa yang akan diambil oleh Dinas LH Sintang terkait tudingan tersebut.
Namun, ia berharap bahwa pembangunan SCBD dapat berjalan lancar dan juga dapat memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar agar, tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Sehingga kedepan Kawasan ini diharapkan menjadi pusat ekonomi dan hiburan modern yang lengkap, serta memberikan peluang bagi para pebisnis lokal.











