banner
banner
banner

Penyerahan Sertipikat Tanah Gereja Kecamatan Kelam Permai

Sintang – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Catur Widayanti, S.S.T., M.Eng menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja Katolik Santo Martinus Kecamatan Kelam Permai pada Kamis, 19 Desember 2024.

Penyerahan sertipikat tanah seluas 490 meter persegi ini menandai pengakuan negara atas kepemilikan lahan gereja yang telah berdiri sejak 1980 tersebut. Penyerahan sertipikat tersebut menandai berakhirnya perjuangan panjang jemaat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah tempat mereka beribadah.

Editor: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *