Polsek Sepauk Datangi Langsung Lokasi PETI Berikan Pemahaman Kepada Pekerja Terkait Kerusakan Lingkungan

Sintang – Menyikapi pemberitaan yang beredar di media terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Kerangas, Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, jajaran Polsek Sepauk bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Selasa 29 Juli 2025.

Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hari bersama jajaran turun langsung ke titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Dia mengatakan ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap isu lingkungan dan potensi pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan dan pendataan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat terkait bahaya yang ditimbulkan oleh praktik PETI.

Petugas menjelaskan bahwa aktivitas PETI dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya, kerusakan lahan, serta ancaman longsor. Selain itu, kegiatan ini juga berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi para pelakunya karena tidak memiliki izin resmi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain membahayakan keselamatan, kegiatan ini juga merusak ekosistem dan melanggar hukum,” beber Abdul Hadi.

IPTU Abdul Hadi menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayahnya. Dia berharap langkah ini dapat memecahkan dan meminimalisir kerusakan lingkungan.

Editor: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!