Sepauk – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hadi, SH memerintahkan anggotanya untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan penindakan, Senin sore 27 Oktober 2025.
Dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Sepauk dan 5 orang personil lainya menuju kelokasi tempat judi sabung ayam tersebut.
Dikatakan IPTU Abdul Hadi, pada saat petugas tiba dilokasi tidak ditemukan aktivitas, namun petugas melakukan tindakan pembongkaran dan pembakaran kelang sabung ayam tersebut.
Dia mengatakan, langkah ini merupakan komitmen dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Sepauk dalam rangka memberantas setiap kegiatan ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Sepauk.
“Tadi sore kita lakukan penindakan, saya perintahkan anggota kelapangan dan anggota langsung melakukan pembongkaran tempat kelang sabung ayam yang ada di Desa Lengkenat,” ujarnya.











