banner >< banner >< banner

Polsek Tempunak Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang PETI di Sungai Kapuas

SINTANG – Polsek Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, Desa Nanga Tempunak, Kecamatan Tempunak. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang khawatir tentang dampak negatif PETI terhadap lingkungan.

Kapolsek Tempunak, IPTU Rudy Simanjuntak, S.Sos, memimpin langsung patroli dan penertiban tersebut pada Senin, 3 November 2025. Ia menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memverifikasi laporan masyarakat tentang aktivitas PETI di desa tersebut.

Dalam patroli tersebut, tim Polsek Tempunak memberikan himbauan kepada pemilik dan pekerja PETI untuk menghentikan aktivitas penambangan yang melanggar hukum.

Kapolsek Tempunak juga menekankan bahwa kegiatan patroli dan penertiban PETI ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam edukasi hukum dan pencegahan pencemaran lingkungan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan,” pungkasnya.

Penulis: AndiEditor: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!