banner
banner
banner

Tuntut Kepastian Tunjangan, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Demo di Kantor Bupati Sintang

Sintang – Ratusan Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Se-Kabupaten Sintang, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sintang, Rabu 11 September 2024.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2022 tentang penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa dan Tunjangan BPD di Kabupaten Sintang.

Sebab semenjak Perbup tersebut disahkan oleh Pemkab Sintang, para Kades dan Perangkat Desa belum pernah menerima tunjangan sepeser pun hingga saat ini.

Ketua Persatuan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sintang, Akon mengatakan aksi ini menuntut Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2022 tentang tunjangan jabatan kades dan perangkat desa direalisasikan. Ini merupakan aturan yang sudah dibuat Bupati tapi tidak dilaksanakan.

“Semuanya menuntut Perbup itu direalisasikan, mengingat tugas dan tanggung jawab di desa itu sangat sangat besar. Bahkan lebih besar dari Pemerintah Daerah. Semoga tuntutan kami ini dapat direalisasikan seperti yang sudah disepakati pemerintah daerah tadi. Jangan sampai peraturan dibuat tapi tidak dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sintang, Dede Hendranus mengatakan bahwa nominal yang harus dibayar Pemda sudah tercantum dalam Perbup Nomor 2 Tahun 2022 tentang penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD di Kabupaten Sintang.

“Adapun tunjangan yang seharusnya diterima sesuai Perbup yakni tunjangan jabatan untuk kades sebesar Rp 606.760 per bulan. Untuk Sekdes sebesar Rp 556.250 per bulan. Untuk Kasi, Kaur dan Kadus sebesar Rp 505.750 per bulan,” bebernya.

Dia menegaskan para Kades dan Perangkat Desa, hanya minta apa yang sudah dituangkan dalam Perbup tersebut dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Karena sejak Perbup dibuat tahun 2022 hingga saat ini, kami belum pernah menerima tunjangan sepeser pun,” tambah dede.

Editor: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *