Sintang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum bagi prajurit TNI AD beserta keluarga, Kodim 1205/Sintang menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan IV TA 2025 yang dilaksanakan oleh tim dari Kumdam XII/Tanjungpura, bertempat di Aula Serbaguna Kodim 1205/Sintang, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalakdukbankumdam XII/Tanjungpura Letkol Chk I Komang Sigit Mustika, S.H., M.H.I. selaku perwakilan Kakumdam XII/Tpr, didampingi oleh Paurdal Kumdam XII/Tpr Letda Chk Afrian Azhar, S.H.. Turut hadir pula Pasiops Kodim 1205/Sintang Kapten Inf Perry Raja Gukguk mewakili Dandim 1205/Stg, para perwira staf, Danramil jajaran, seluruh anggota Kodim 1205/Stg, serta pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIX Kodim 1205/Sintang.
Dalam sambutannya, Letkol Chk I Komang Sigit Mustika menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya pembinaan hukum secara berkelanjutan di lingkungan TNI AD, guna mencegah terjadinya pelanggaran serta membekali prajurit dan keluarga dengan pemahaman hukum yang benar.
“Setiap prajurit dan keluarga besar TNI perlu memahami aturan hukum yang berlaku agar dapat terhindar dari pelanggaran serta mampu menjadi contoh bagi masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Letda Chk Afrian Azhar, S.H. menyampaikan berbagai materi penting yang berkaitan langsung dengan kehidupan prajurit dan keluarganya, antara lain, Syarat Sah Perjanjian, Akibat Hukum Perceraian terhadap Anak, Penyelesaian Perkara Perdata, Pelecehan Seksual dalam KUHP dan Undang-Undang TPKS, Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online, Penyalahgunaan Narkoba, serta Penyalahgunaan Senjata Api.
Penyuluhan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar permasalahan hukum yang kerap ditemui di lingkungan prajurit maupun keluarga.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dokumentasi kegiatan pembinaan hukum di lingkungan Kodim 1205/Sintang.











