banner >< banner >< banner

ATR/BPN Kabupaten Sintang Menggelar Rakor Reforma Agraria

SINTANG-Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria Kabupaten Sintang Tahun 2024. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus, di Hotel My Home Sintang Rabu 5 Juni 2024.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Catur Widayanti mengatakan tujuan dari rakor ini adalah salah satunya untuk penyingkronisasi perogram dari Kementerian dan OPD terkait. Selain itu kegiatan ini juga untuk menyiapkan perencanaan ketika pelepasan petani sudah di setujui oleh Kementerian Kehutanan.

Kakanwil ATR/BPN Kalbar

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat Andi Tenri Abeng beharap dengan adanya rakor ini banyak persoalan-persoalan di Kabupaten Sintang yang berkaitan dengan lahan pertanahan dapat diselesaikan.

Melalui rakor ini, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dapat mengiventarisasi permasalahan-pemasalahan yang ada di Kabupaten Sintang.

“Saya hadir di sini untuk mendukung kantor pertanahan Kabupaten Sintang dan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menjalankan perogram-perogram yang bisa dilaksanakan di Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Dengan adanya Rakor ini Andi Tenri Abeng juga berharap Kantor pertanahan Kabupaten Sintang dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan perogram-perogram yang ada.

Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan atas nama pemda Sintang dirinya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, pihaknya juga mendukung penuh perogram Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!