
Kementerian ATR/BPN mulai menerbitkan sertipikat elektronik. Penerbitan sertipikat ini sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 tentang Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.
Penasaran seperti apa rupa dan bentuk dari sertipikat elektronik? Simak infografis berikut, ya!
Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri)
Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini.
Facebook: @atrbpnsintang
Instagram: @kantahkabsintang
Twitter: @atrbpnsintang
Youtube: ATR/BPN Kab.sintang
Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi
– 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian)
– 0815 2848 6709 (WA pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang)
#agusyudhoyono
#andiabeng
#catur_widha
#kantorpertanahankabupatensintang
#kantahkabsintang
#ATRBPNKalbar
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#negaRAhadir
* • • • •











