banner

DKBP3A Kabuapaten Sintang Gelar Rembuk Stunting

Foto Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Sintang

Sintang (Harian Sintang) – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menyelenggarakan rembuk stunting tahun 2024 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 29 April 2024.

Maryadi Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Sintang adalah dengan melaksanakan 8 aksi konvergensi.

“Pada aksi 3 adalah pelaksanaan rembuk stunting kabupaten yang merupakan agenda rutin tahunan TPPS Kabupaten Sintang. Dan khusus pada tahun ini, sesuai kebijakan BKKBN dan melaksanakan kegiatan-kegiatan inovatif untuk mempercepat penurunan stunting, maka kami menetapkan Bapak/Bunda asuh anak stunting, biskuit cegah stunting atau bischo, bimbingan catin bagi semua agama di Kabupaten Sintang,” terang Maryadi.

Dikatakan Maryadi, tujuan dari rembuk stunting adalah menyatukan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang tahun 2024 dan tahun 2025. Salah satu upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting yang aksi 1 adalah menentukan desa lokus penanganan stunting. penentuan ini bermaksud agar penanganan stunting lebih fokus dan efektif.

Maryadi menambahkan bahwa adapun 15 desa lokus stunting tahhun 2024 yaitu Desa Merako Jaya Kecamatan Serawai, Desa Nanga Segulang Kecamatan Serawai, Desa Nanga Sakai Kec. Ambalau, Desa Nanga Masau Kecamatan Kayan Hulu, Desa Lintang Tambuk Kecamatan Kayan Hulu, Desa Sekujam Timbai Kecamatan Sepauk, Desa Sungai Sintang Kecamatan Kayan Hilir, Desa Pakak Kecamatan Kayan Hilir, Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir, Desa Air Nyuruk Kecanatan Ketungau Hilir, Desa Panggi Ruguk Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Semareh Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Sumber Sari Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Empura Kecamatan Ketungau Hulu, Dan Desa Embalih Kecanatan Ketungau Hulu.

Sedangkan desa lokus stunting tahun 2025 ditetapkan juga 15 desa lokus penanganan stunting yaitu Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak, Desa Peninsung Kecamatan Sepauk, Desa Tirta Karya Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Padung Kumang Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Argomulyo Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Bekuan Luyang Kecamata Ketungau Hulu, Desa Empunak Tapang Keladan Kecamatan Ketungau Hulu, Desa Muakan Petinggi Kecamatan Ketungau Hulu, Desa Rasau Kecamtan Ketungau Hulu, Desa Dedai Kanan Kecamatan Dedai, Desa Natai Lesung Kecamatan Kayan Hilir, Desa Tanjung Lalau Kecamatan Kayan Hulu, Desa Nanga Tekungai Kecanatan Serawai, Desa Nanga Ambalau Kecamatan Ambalau dan Desa Ransi Dakan Kecamata Sungai Tebelian.

“Desa lokus stunting ini akan menjadi fokus intervensi dari beberapa OPD maupun pihak swasta lain dalam program kegiatan percepatan penurunan stunting secara konvergensi dalam pelaksanaan rembuk stunting kabupaten saat ini,” jelas Maryadi.

Editor: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *