Dukcapil Kabupaten Sintang Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Agus Jam, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang.

SINTANG – Di tahun 2024 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan berbagai program dan inovasi, adapun inovasi terbaru di Dukcapil Kabupaten Sintang yaitu di sebut dengan Lapor Rama, sehingga dengan demikian pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam menjelaskan Lapor Rama dibuat karena pelaporan tentang kelahiran dan kematian sering kali terlambat, sehingga dengan adanya Lapor Rama ini pihak Dukcapil Kabupaten Sintang akan bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit, Klinik Bersalin dan Bidan Desa.

“Sehingga bilamana ada masyarakat yang melahirkan baik di Puskesmas maupun di Klinik Bidan Desa, Misalkan nya melahirkan di Puskesmas Serawai tentu nanti kita kan ada admin di sana, dan admin tersebut akan mengirimkan ke kita lewat Watshapp melaporkan bahwa ada kelahiran namanya ini, tanggal ini, dan nantinya kita di sini akan melakukan verivikasi dan ketika sudah lengkap kita akan proses Akta Kelahirannya, dan juga kaka terus kita kirim kembali ke admin di sana lewat FDF, sehingga nanti admin di sana bisa print/cetak akta kelahiran maupun KK, sehingga tidak ada lagi keterlambatan tentang pelaporan Akta Kelahiran,” ujar Agus Jam saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat 13 Juni 2024.

Agus Jam menambahkan, selain Lapor Rama inovasi terbaru kedepannya juga Dukcapil Kabupaten Sintang akan menerapkan sistem Siplan, dimana melalui sistem tersebut nantinya, semua pelayanan dapat diakses secara online.

“Ke depan nanti kita juga akan menerapkan yang namanya Siplan cuma saat ini belum kita terapkan,” bebernya.

Lanjut dia, untuk saat ini pelayanan pembuatan E-KTP di Dukcapil Kabupaten Sintang dengan sistem siakterpusat proses pembuatan E-KTP langsung jadi dalam satu hari kerja.

“Pembuatan KTP sekarang langsung jadi hari itu juga, langsung rekaman hari itu dan jadi hari itu juga dengan catatan jaringan tidak gangguan, nah setelah jadi juga langsung dilakukan aktivasi juga KTPnya. Dulu pernah ada kejadian masyarakat kok KTP saya tidak aktif padahal belum diaktivasi nah sekarang langsung, karena memang untuk proses pengaktifan KTP memang harus yang bersangkutan langsung,” tambah dia.

Dikatakan Agus Jam, saat ini Dukcapil Kabupaten Sintang juga masih menerapkan sistem pelayanan jemput bola kepada masyarakat yang ada di Desa-desa, salah satunya pelayanan E-KTP, Akte Kelahiran dan KK. Namun tentunya pelayan jemput bola ini memerlukan angaran yang besar.

“Salah satunya yang kita lakukan pelayanan jemput bola di tahun 2024 ini, di Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir sedangkan di tahun 2023 lalu kami ke Ketungau Hulu,” tutupnya.

Penulis: AndiEditor: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!