Kalbar  

KPU Melawi Gelar Cabut Undi Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati

Melawi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi, menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, pengundian nomor urut berlangsung di Gedung Emaus beralamat di Jalan Nasional Pinoh Kota Baru KM 4 Nanga Pinoh Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Melawi Irfan Afandi menyampaikan KPU Melawi telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan Paslon KIF dan Paslon DAMAI sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Melawi 2024.

“Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sehari sebelumnya KPU Kabupaten Melawi telah menetapkan Kluisen – Iif Usfayadi dan H Dadi Usfa Yursa dan Malin secara sah sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Melawi pada Pilkada tahun 2024,kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan hari ini,” kata Irfan Afandi.

Pada tahap pengundian nomor urut ini, masing-masing calon Wakil Bupati diberikan kesempatan mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu. Dari hasil pencabutan nomor antrean ini, Malin mendapatkan nomor antre 1 sedangkan Iif Usfayadi nomor antrean 2.

Dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut oleh kedua calon Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa berkesempatan mengambil nomor urut pertama, Disusul Kluisen mengambil nomor urut kedua.

Dari hasil pengundian tersebut pasangan Kluisen – Iif Usfayadi (KIF) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Dadi Sunarya Usfa yursa – Malin (DAMAI) mendapatkan nomor urut 2.

Penulis: OktavianiEditor: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *