Sintang – Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1205/Sintang Lettu Inf Ardiansyah menghadiri rapat koordinasi yang digelar untuk menindaklanjuti pengaduan warga masyarakat terkait pembangunan kawasan SCBD (Sintang Central Business District), yang belakangan menuai sorotan publik.
Rapat yang dilaksanakan Kamis (24/04/2025) di Ruang Balairung Ambeg Paramarta, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Pemerintah Daerah, aparat Kepolisian, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang terdampak langsung pembangunan tersebut.
PLT Camat Sintang Erwan Chandra Happy menyampaikan bahwa sesuai pengaduan warga, ada tiga RT yaitu Rt 08, 09 dan 10 yang terdampak dalam pembangunan SCBD ini terutama ada sungai yang ditutup terutama sungai alay.
Masyarakat sebenarnya tidak menolak masalah pembangunan SCBD ini, tetapi yang di permasalahkan masyarakat adalah tentang ijin dan pembangunan di daerah aliran sungai, walaupun sudah di beri gorong – gorong tetapi tidak sesuai sehingga ini salah satu efek yang di permasalahkan warga yaitu banjir di sekitar permukiman warga terutama di tiga RT, ucap Erwin Chandra Happy.
Kapolsek Kota, Iptu Heru Woldy dalam kesempatannya juga menyampaikan agar pihak BPN membantu dalam menyelesaikan permasalahan sertifikat tentang batas tanah yg akan di bangun SCBD agar tidak menimbulkan sengketa nantinya
. “Kami selaku penegak hukum selalu memantau dan mempelajari apa yg terjadi dimasyarakat dan kami akan melakukan pendekatan-pendekatan serta membantu mencari solusi agar tidak terjadi gejolak dimasyrakat nntinya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Pasi Intel Kodim 1205/Sintang Lettu Inf Ardiansyah menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penyelesaian persoalan secara damai dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat mendapat perhatian serius, dan proses pembangunan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa menimbulkan keresahan.
“Tetap menjadi masukkan kami keluhan masyarakat dan akan dilaporkan Pimpinan atas, untuk pengembang SCDB, semua permasalahan masyrakat yang ada disekitar yang menjadi hambatan, kami kemarin sudah melakukan kordinasi atau rapat bersama Forkopimda Kabupaten, nantinya akan diselesaikan sampai tuntas dan akan memanggil pihak-pihak, pengembang dan masyrkat yg berdampak untuk mencarikan solusi,” ungkapnya.