banner >< banner >< banner

rapat pembahasan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR)

Hallo #SobATRBPN
Koordinator Kelompok Substansi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Agus Setiawan, S.Si menghadiri rapat pembahasan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang pada Selasa, 21 Januari 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh anggota forum penataan ruang. Pada forum ini mempertimbangkan permohonan perizinan berusaha perkebunan kelapa sawit PT. Sintang Sawit Perkasa yang berlokasi Kecamatan Kelam Permai, Dedai, dan Kayan Hilir terhadap RTRW, kebijakan sektoral, dan kebijakan pemanfaatan lainnya.

Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri)

Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini.

Facebook: @atrbpnsintang
Instagram: @kantahkabsintang
Twitter: @atrbpnsintang
Youtube: ATR/BPN Kab.sintang

Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi

* 0811 1068 0000 (Hotline WA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!