Sintang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sintang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah Sintang. Aksi balap liar ini sering kali dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, sehingga Sat Lantas Polres Sintang melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar.
Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, S.T.K., S.I.K., LL.M., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya dan risiko yang dapat timbul dari aksi balap liar.
“Kami ingin anak-anak kita memahami bahwa balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” kata AKP Angga saat temui wartawan diruang kerjanya, Selasa sore 4 November 2025.
Oleh karena itu, sosialisasi ini dilakukan di sekolah-sekolah untuk menjangkau lebih banyak pelajar. AKP Angga juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau yang dikenal sebagai “knalpot belong” juga akan ditindak tegas.
“Kami tidak hanya fokus pada balap liar, tetapi juga pada penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat, terutama pelajar, akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat. Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab orang tua dan guru, Sat Lantas Polres Sintang juga akan memanggil orang tua dan guru jika anak-anak mereka terlibat dalam aksi balap liar.
“Jika kedapatan balap liar, orang tua maupun guru akan dipanggil untuk kita lakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut,” tegas AKP Angga.
Dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir di wilayah Sintang. Sat Lantas Polres Sintang akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

><
><










