Sintang – Ratusan tenaga Honorer yang tergabung dalam forum Honorer Kabupaten Sintang, menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa 14 Januari 2025, dalam aksi damai ini mereka menuntut pengangkatan menjadi PPPK Penuh.
Ketua Forum Honorer Kabupaten Sintang, Ellysius mengatakan aksi yang mereka gelar adalah dalam rangka menuntut hak-hak mereka sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Sintang.
Ellysius yang merupakan tenaga honorer di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang ini mengatakan Ia dan rekan-rekannya yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati ini tidak lulus pada tes PPPK padahal masa kerja mereka ada yang sudah lebih dari 20 tahun.
Dia juga mempertanyakan sistem penerimaan PPPK di lingkungan Pemkab Sintang yang dinilai tidak transparan karena mereka yang melancarkan aksi damai ini sudah terdata di database BKN tetapi tetap saja tidak lolos.
“Kami melaksanakan aksi di depan Kantor Bupati Sintang ini tentu dalam rangka menuntut hak-hak kami. Kami ini yang tidak lolos seleksi penerimaan PPPK ini rata-rata sudah mengabdi lama, yang lolos itu banyak yang baru 2-3 tahun menjadi honor,” ujarnya.
“Tuntutan kami pada hari adalah, kami yang sudah terdata di database BKN dan sudah mengikuti seleksi penerimaan PPPK menuntut Pemda Sintang untuk mengangkat kami dan mengajukan kami ke Menpan RB, BKN dan Mendagri untuk menjadikan kami PPPK penuh waktu,” tambah dia.
Menanggapi aksi Forum Honorer Kabupaten Sintang tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan persetujuannya atas aspirasi tenaga honorer yang juga menuntut tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru. Selain itu, Ia menjelaskan pada awalnya tenaga honorer di Kabupaten Sintang hampir 6.000 orang.
Terbesar di Kalimantan Barat. Namun hal tersebut menurut Kartiyus adalah usaha Pemda Sintang untuk membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Sintang. Meskipun dengan gaji rendah namun tetap diusahakan agar ada penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemda Sintang.
“Memang kewajiban pemerintah juga untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Dari 6.000 orang itu, berdasarkan data pada tahun 2022 masih tersisa 3.800 yang terdata di BKN. Penerimaan tahun 2024 lalu ada 1.200 yang diterima PPPK sehingga tersisa 2.600 orang lagi yang belum menjadi PPPK,” kata Kartiyus.
“Saya juga sepakat kita jangan lagi mengangkat tenaga honorer yang baru, yang lama saja kita selesaikan. Prinsipnya bagaimana kita terus berjuang bersama, kita terus suarakan, sehingga kami dan saya sebagai pembantu Bupati terus berjuang membuka formasi-formasi untuk kalian,” lanjutnya.
Kartiyus juga mengingatkan akan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Kabupaten Sintang, posisi Kabupaten Sintang saat ini menurut Kartiyus anggaran belanja pegawai sudah melebihi ketentuan yang diperbolehkan yakni 30 persen dari APBD sedangkan anggaran belanja pegawai di Kabupaten Sintang sudah mencapai 39 persen.
Kartiyus meminta para tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK untuk bersabar karena pengangkatan menjadi PPPK harus dilaksanakan secara bertahap. (red)