Yustinus Tegaskan Tidak Ada Pungli di SDN 17 Lanjing

Sintang (Harian Sintang)–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Yustinus mengatakan bawa terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan adanya pungutan liar (pungli) di SD Negeri 17 Lanjing Kecamatan Kelam Permai, berkaitan dengan pembelian buku tidaklah benar.

Menurut Yustinus pihaknya juga sudah turun langsung ke lapangan melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah, Guru, Pengurus Komite dan perwakilan orang tua murid.

BACA JUGA :  Dituding Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kepala SDN 17 Lanjing

Pj.Gubernur Kalbar Lantik Lantik Sekda Mempawah

TP PKK Kota Pontianak Jadi Tuan Rumah Pringatan HKG Kalbar ke 52

“Setelah kita cek ke lapangan ternyata yang namanya pungutan-pungutan liar iti tidak ada, justru mereka membantu mempasilitasi anak. Karena mereka menyadari kalau buku paket memang tidak boleh diperjual belikan, namun orang tua yang menginginkan adanya buku penunjang untuk bisa di pelajari di rumah akhirnya mereka minta bantu oleh komite, komite kok yang melakukan dan tidak ada paksaan,” jelas Yustinus.

Hanya saja kata Yustinus dalam pengadaan tersebut ada prosedurnya yang salah, dan kedepan ia berharap pengadaan buku dapat dilakukan melalui bazar buku di Sekolah, dan juga tidak boleh ada paksaan.

Dirinya juga menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Sintang, untuk buku paket tidak boleh diperjual belikan oleh Guru ataupun Kepala Sekolah. Sebab pengadan buku paket harus melalui danas BOS.

Penulis: Andi SuriyadiEditor: Andi Suriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *